Senin, 14 Desember 2020 4:5:47 WIB

Sambangi Polda Metro, Ketua FPI Shobri Lubis Diperiksa Sebagai Tersangka
Tiongkok

Versiana Eiffel

banner

Potret Anggota Laskar Jaga Ketat Markas FPI. Liputan6.com/Faizal Fanani ©2020 Merdeka.com

Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mengaku tengah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020. Dia mengatakan, kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November kemarin.

"Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV, seperti dilihat Liputan6.com, Senin (14/12).

Shobri mengaku dalam kondisi sehat, dia juga menyatakan dalam suasana hati yang gembira. Dia berharap, pendukung dan anggota FPI dapat mendoakan kelancaran jalannya pemeriksaan dirinya hari ini.

"Alhamdulillah kami tetap semangat kami tetap gembira tetap bersahaja dan kami berharap kepada para pendukung dan simpatisan FPI, ayo tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khsususnya membela khususnya Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang terzolimi yang sekarang mendekam dalam penjara," harap Shobri.

Lewat pesan singkat itu, Shobri juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, kedatangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi, bukan tindakan menyerahkan diri. Dia menegaskan, keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan sesuai aturan hukum berlaku.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," tegas Sugita.

Dia menilai, menyerahkan diri dan menanggapi pemeriksaan adalah kedua hal yang berbeda. Sebab, panggilan terhadap Shobri dan Maman baru dilakukan sebanyak dua kali, dan masih dalam tahap dijemput paksa atau penangkapan.

"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," jelas Sugito.

Kendati demikian, Sugito membenarkan pemeriksaan kliennya hari ini menyandang status tersangka dan bukan lagi saksi. Para kliennya diketahui, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kerumunan massa maulid nabi di Petamburan, bersama Rizieq Shihab.

"Ya (awal) dipanggil saksi, sekarang sudah tersangka, dan kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," Sugito menandasi.

 

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/sambangi-polda-metro-ketua-fpi-shobri-lubis-diperiksa-sebagai-tersangka.html

Komentar

Berita Lainnya