Yantai, Radio Bharata Online - Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea (ROK) telah mengadopsi rencana aksi bersama baru tentang kerja sama lingkungan untuk periode 2026-2030, ungkap seorang pejabat pada hari Minggu (28/9).
Rencana tersebut menguraikan serangkaian kegiatan kerja sama yang berfokus pada delapan bidang prioritas, yang meletakkan fondasi yang kokoh bagi kolaborasi lingkungan trilateral selama lima tahun ke depan, ujar Menteri Ekologi dan Lingkungan Tiongkok, Huang Runqiu, pada Pertemuan Menteri Lingkungan Tripartit ke-26 antara Tiongkok, Jepang, dan ROK yang diselenggarakan pada hari Minggu (28/9) di Yantai, Provinsi Shandong, Tiongkok timur.
Otoritas lingkungan dari ketiga negara telah memperkuat kerja sama praktis untuk bersama-sama mengatasi tantangan lingkungan regional dan global, ujar Huang, seraya mencatat bahwa mereka telah menerapkan tiga fase dari rencana tersebut, yang mencapai hasil substansial dalam pengendalian polusi udara, pencegahan badai pasir, dan pengelolaan lingkungan kimia.
Huang menambahkan bahwa peningkatan kerja sama lingkungan, memajukan pembangunan hijau regional, dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan masyarakat sejalan dengan kepentingan bersama ketiga negara, dan bahwa Tiongkok bersedia bekerja sama dengan kedua negara lainnya untuk meningkatkan kolaborasi lingkungan trilateral ke tingkat yang lebih tinggi.
Pertemuan tahun ini mengimplementasikan konsensus kerja sama yang dicapai pada Pertemuan Puncak Trilateral kesembilan antara Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tahun 2024 di berbagai bidang seperti transformasi hijau, pembangunan berkelanjutan, dan perubahan iklim.
Pertemuan Menteri Lingkungan Tripartit antara Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan merupakan mekanisme kerja sama penting dalam kerangka pertemuan para pemimpin Tiongkok-Jepang-Korea Selatan, sekaligus merupakan platform dialog tingkat tertinggi untuk isu-isu lingkungan di antara ketiga negara.
Pertemuan menteri lingkungan tahunan ini telah diselenggarakan oleh ketiga negara secara bergiliran sejak tahun 1999.