Beijing, Radio Bharata Online - Menurut Kementerian Perdagangan Tiongkok, negara itu telah mengumumkan keputusan untuk memasukkan tiga perusahaan AS ke dalam daftar kontrol ekspornya pada hari Kamis (25/9), dengan alasan perlunya menjaga keamanan dan kepentingan nasional serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi.
Entitas yang dimaksud adalah Huntington Ingalls Industries, Inc., Planate Management Group, dan Global Dimensions LLC.
Menurut pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok, keputusan tersebut dibuat sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Tiongkok, termasuk undang-undang kontrol ekspor negara tersebut dan peraturan kontrol ekspor untuk barang-barang penggunaan ganda.
Seorang Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan, keputusan tersebut, yang berlaku segera, melarang ekspor barang-barang penggunaan ganda ke ketiga entitas tersebut, dan tidak ada eksportir yang boleh melanggar aturan tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, dalam keadaan luar biasa, jika ekspor memang diperlukan, eksportir harus mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan Tiongkok untuk mendapatkan persetujuan.