Selasa, 7 Februari 2023 10:55:33 WIB

Kemenko Marves : Indonesia akan tinjau kembali rasio kuota ekspor minyak sawit
Ekonomi

Endro

banner

Orang-orang mengendarai sepeda motor melewati truk-truk yang membawa tandan buah segar kelapa sawit untuk dibongkar di sebuah pabrik di Aceh Barat, Indonesia, 17 Mei 2022, foto ini diambil oleh Antara Foto. Gambar diambil 17 Mei 2022. Antara Foto/Syifa Yulinnas

JAKARTA, Radio Bharata Online – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan, Indonesia akan meninjau kembali rasio kuota ekspor minyak sawit di tengah kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.

Indonesia memberlakukan apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO) pada minyak sawit, di mana perusahaan diperbolehkan mengekspor, hanya setelah mereka menjual sebagian produksinya di dalam negeri.

Pernyataan yang dikeluarkan pada Senin malam menyebutkan, pemerintah mengatur harga minyak sawit yang dijual dengan skema DMO, dan produknya dipasok untuk digunakan dalam program minyak goreng murah. Pihak berwenang juga akan meninjau harga yang ditetapkan untuk DMO.

Indonesia saat ini mengizinkan perusahaan untuk mengekspor enam kali lipat, dari volume yang telah mereka jual ke pasar domestik.

Sebagai produsen minyak sawit utama dunia, Indonesia akan menangguhkan beberapa izin ekspor minyak sawit yang ada hingga akhir April.

Menurut pejabat pada hari Senin, karena eksportir telah mengakumulasi kuota besar untuk pengiriman dari akhir tahun lalu.

Namun pihak berwenang mengatakan, perusahaan bisa mendapatkan kuota ekspor tambahan, jika mereka juga memasok pasar domestik. (CNA)

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner